“Solidaritas untuk Muhammad Arif:
Turunkan Harga BBM, Lawan Represivitas Aparat!”
Kenaikan Harga BBM Menelan Korban
Jiwa!
Jakarta, 30 November 2014. Kebijakan
Jokowi-JK yang mengurangi subsidi BBM, sehingga menyebabkan harga BBM naik
segera membawa dampak bagi masyarakat. Hal itu memicu kenaikan harga-harga
kebutuhan pokok. Di sisi lain, kebijakan upah murah bagi rakyat pekerja terus
dilanjutkan. Hal tersebut membuat kehidupan masyarakat makin tidak sejahtera.
Menghadapi situasi demikian, masyarakat melakukan protes di beberapa daerah di
Indonesia. Mahasiswa menjadi salah satu motor dari protes-protes tersebut.
Sehingga, aksi-aksi demonstrasi mahasiswa bukanlah tanpa sebab melainkan
merupakan cerminan atas apa yang terjadi di masyarakat.
Pada Kamis,
27 November 2014, jatuh korban jiwa
dalam aksi demostrasi mahasiswa menolak kenaikan harga BBM di Makassar.
Muhammad Arif alias Ari Pepe adalah warga yang bergabung dalam aksi demostrasi
bersama mahasiswa meninggal dunia setelah terlindas mobil polisi. Ia menjadi
korban yang kehilangan nyawanya akibat tindakan represif aparat dalam menghadapi
rakyat yang melawan. Tindakan aparat yang menabrakkan mobil water canon kepada tubuh korban,
sehingga membunuhnya, sungguh tidak bisa diterima akal sehat. Aparat keamanan
yang seharusnya melayani, melindungi, dan mengayomi warga masyarakat, justru
menjadi ancaman keamanan bagi masyarakatnya sendiri.
Perlawanan yang dilakukan oleh M. Arif
adalah tindakan yang benar! Ia memprotes kebijakan yang menindas masyarakat. Ia
layak disandingkan dengan orang-orang yang gugur karena memperjuangkan
kebenaran. Karea itu, cita-cita M. Arief harus diteruskan dan menjadi
kenyataan!
Cita-cita M. Arif dan Rakyat
Indonesia: Mengapa Kenaikan Harga BBM Harus Dibatalkan?
1.
BBM masih Menjadi Sumber Energi Utama
dalam Proses Produksi Masyarakat di Indonesia.
Sehingga, BBM menjadi anchor price, artinya
kenaikan harga BBM akan diikuti oleh kenaikan harga barang lainnya. Akibatnya,
kebutuhan pokok masyarakat akan mengalami kenaikan harga (inflasi). Ini semakin memberatkan kehidupan masyarakat di saat
upah ditekan murah.
2.
Pengurangan subsidi BBM tidak
mengurangi konsumsi BBM.
Hal ini karena kurva
permintaan BBM adalah inelastis
sehingga melonjaknya harga BBM akan tetap diikuti oleh konsumsi di masyarakat. Apalagi
hal itu tidak diimbangi dengan adanya trasportasi publik yang layak. Sehingga,
justru rakyat kelas menengah ke bawah yang akan semakin terbebani karena tetap
harus membeli BBM untuk keperluan sehari-hari, sehingga mengorbankan kebutuhan
dasarnya yang lainnya.
3. Subsidi
BBM tidak sepenuhnya salah sasaran. Karena saat ini,
jenis kendaraan bermotor terbesar adalah sepeda motor (76.381.183 di tahun
2012). Artinya, jumlah terbesar pengguna BBM di sektor transportasi bukanlah pengendara mobil pribadi, melainkan pengendara sepeda motor, yang merupakan transportasi “pilihan rasional” rakyat
untuk bekerja dan aktivitas reproduktif lainnya. Kalau
memang subsidi salah sasaran, maka yang harus dibenahi adalah mekanisme
pemberiannya, bukan subsidinya yang dicabut.
4. Pengurangan
Subsidi BBM
Tidak Dapat Dilakukan Sementara
Prakondisi Infrastruktur Transportasi Publik Belum Dipenuhi dan Industri
Otomotif Tidak Dikendalikan
Dalih pengurangan subsidi BBM untuk
mengalihkan pengguna kendaraan pribadi untuk menggunakan transportasi publik
tidak masuk akal sementara industri otomotif tidak dikendalikan. Data dari
GAIKINDO (Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia) dari tahun 2010
hingga 2013 menunjukkan adanya peningkatan jumlah mobil pribadi dari 555.879
unit (2010) menjadi 894.940 unit (2013). Kondisi tersebut diperburuk dengan
kebijakan pemerintah mengenai Low Cost
Green Car (LCGC) melalui Permenperin Nomor 33/M-IND/PER/7/2013.
5.
Pengurangan Subsidi BBM Tidak
Membuat Penghematan BBM
Pemerintah beralasan bahwa
pengurangan subsidi BBM akan menekan angka konsumsi BBM. Alasan tersebut
terbantahkan melihat data dari Kementerian ESDM dan Bank Dunia, bahwa sepanjang
tahun 2005-2010 (di mana dalam rentang waktu tersebut Pemerintahan SBY telah mengambil
kebijakan pengurangan subsidi BBM) terjadi peningkatan angka konsumsi BBM,
khususnya untuk motor gasoline atau
bensin, dari 101.867.000 (2005) menjadi 148.575.000 (2010). Artinya, selama BBM
masih menjadi anchor price dan belum
adanya prakondisi-prakondisi yang memungkinkan pengalihan konsumsi BBM, maka
konsumsi BBM akan tetap menjadi kebutuhan pokok.
6. Pengurangan
Subsidi
BBM Merupakan
Bagian
dari Liberalisasi
Sektor
Migas.
Rencana
kebijakan pengurangan subsidi BBM bukan berdasar strategi industri nasional, melainkan bagian dari paradigma Neoliberal. Hal ini tercermin dari permasalahan regulasi Migas di atas
yang juga merupakan turunan dari Memorandum of Economic and Financial
Policies (LoI IMF, Jan. 2000), yang di antaranya berisi: “Menjamin
bahwa kebijakan fiskal dan berbagai regulasi untuk eksplorasi dan produksi migas tetap
kompetitif secara internasional, membiarkan harga domestik mencerminkan harga
internasional”, di mana
arah kebijakan ini bertentangan dengan falsafah pengelolaan Migas Nasional, tercermin dari Pasal 33 UUD 1945.
7. Masih
banyak alternatif lain untuk mengatasi tekanan fiskal dan pembangunan
infrastruktur nasional.
Apabila tekanan fiskal di APBN dan pembangunan infrastruktur dijadikan dalih
penaikan harga BBM, pertanyaannya adalah ‘mengapa
alokasi dana subsidi BBM (yang merupakan kebutuhan pokok) yang diganggu? Terdapat berbagai alternatif lain untuk
mencari sumber pendapatan nasional. Misalnya, 1) Negara dapat menasionalisasi
migas yang dikuasai oleh asing dan menempatkannya dibawah kendali rakyat. 2)
Negara dapat menindak tegas pengusaha pengemplang pajak. 3) Renegosiasi
penghapusan/pengurangan pembayaran utang luar negeri dengan pihak kreditor
bilateral dan multilateral, dan 4) Efisiensi belanja negara untuk kebutuhan
birokrasi dalam APBN. Pemerintah dan DPR jangan memboroskan anggaran untuk
hal-hal yang tidak perlu, seperti studi banding ke luar negeri yang tidak jelas
manfaatnya, dan sebagainya. Tentu, masih banyak sumber pendanaan lain yang
dapat dimaksimalkan potensinya.
Dengan paparan di atas, sudah terang
benderang bahwa kenaikan harga BBM ini bukan untuk kemaslahatan masyarakat
secara luas. Jokowi-JK meskipun terlihat populis, pada dasarnya juga dalam
kerangka menjaga kepentingan Kapitalisme-Neoliberal yang berpihak kepada
kapitalis/pemodal bukannya rakyat secara luas.
Kebijakan tersebut bisa dibatalkan bila rakyat
bersatu, dan melawan bersama-sama! Mari rebut kembali
Hak kita sebagai Warga Negara untuk dapat hidup Sejahtera!
Dengan itu, Ayo wujudkan cita-cita M.
Arif dan masyarakat Indonesia untuk membatalkan kenaikan dan menurunkan
harga BBM. Juga sekaligus, melawan bentuk tindakan represif aparat kepolisian
kepada mahasiswa dan warga masyarakat.
Aliansi
Mahasiswa Indonesia (AMI) menyerukan kepada khalayak secara luas untuk Bergabung
dalam AKSI:
“SOLIDARITAS
untuk M. ARIF: Turunkan Harga BBM, Lawan Represivitas Aparat!”
Waktu:
Rabu, 3 Desember 2014 mulai pukul 15.00 WIB.
Tempat: DEPAN Kampus
Universitas Bung Karno (UBK), Jalan Diponegoro, Salemba, Jakarta Pusat.
Sekaligus,
AMI – Aliansi Mahasiswa Indonesia menyerukan kepada segenap organisasi gerakan
mahasiswa dan setiap insan mahasiswa yang sadar dan tergerak di seantero
Indonesia untuk semakin merapatkan barisan, meningkatkan perrlawanan, dan
melakukan AKSI SOLIDARITAS yang serupa di daerahnya masing-masing sepanjang
pekan pertama Desember 2014.
TURUNKAN HARGA BBM, LAWAN REPRESIVITAS APARAT!
ALIANSI
MAHASISWA INDONESIA (AMI):
SEMAR UI, Formasi IISIP, Kanita IISIP, LMND
IISIP, KBM UBK, UP,
UNAS, UHAMKA, SEMA Paramadina, YAI, UIN,
Pakuan, Kepresma Trisakti, LEM APP, UNISMA, BEM UNTIRTA, BEM FTI Gunadarma, FIS Mercu Buana, KAMTRI, AMPERA [UKI, Jayabaya, Jayakarta], LMND, Pembebasan, Formad, FMN, SMI, KP FMK
Contact Person:
Dicky 085790499259 – Verly
08972771756 – Rengganis 085692917172 –
Amti 08131591996 – Zeth
087885847356 – Putra 081281808114 – Sugi 085695637925 – Yasmin 089615085340 –
Firda 085781361925 – Achdan 085710679981 –
Faldo 085752718999 – Giarto
085779209110 – Pradito 087880100265 –
Wara 082299498540 – Jawahir
087771003030 – Galih 085797579708 –
Yudha 081296144451 – Serhan
088808461464 – Pendri 081289409812 –
Lamen 089619109313 – Moken
085779734120 – Pino 087869581844 –
Rachmad 0813382294299 –
Donny 081286465044 – Oshin 089699669008
Tidak ada komentar:
Posting Komentar