Senin, 01 Desember 2014

Seruan Aksi Solidaritas Aliansi Mahasiswa Indonesia: “Solidaritas untuk Muhammad Arif"

“Solidaritas untuk Muhammad Arif: Turunkan Harga BBM, Lawan Represivitas Aparat!” 

Kenaikan Harga BBM Menelan Korban Jiwa!

Jakarta, 30 November 2014. Kebijakan Jokowi-JK yang mengurangi subsidi BBM, sehingga menyebabkan harga BBM naik segera membawa dampak bagi masyarakat. Hal itu memicu kenaikan harga-harga kebutuhan pokok. Di sisi lain, kebijakan upah murah bagi rakyat pekerja terus dilanjutkan. Hal tersebut membuat kehidupan masyarakat makin tidak sejahtera. Menghadapi situasi demikian, masyarakat melakukan protes di beberapa daerah di Indonesia. Mahasiswa menjadi salah satu motor dari protes-protes tersebut. Sehingga, aksi-aksi demonstrasi mahasiswa bukanlah tanpa sebab melainkan merupakan cerminan atas apa yang terjadi di masyarakat.

Pada Kamis, 27 November 2014,  jatuh korban jiwa dalam aksi demostrasi mahasiswa menolak kenaikan harga BBM di Makassar. Muhammad Arif alias Ari Pepe adalah warga yang bergabung dalam aksi demostrasi bersama mahasiswa meninggal dunia setelah terlindas mobil polisi. Ia menjadi korban yang kehilangan nyawanya akibat tindakan represif aparat dalam menghadapi rakyat yang melawan. Tindakan aparat yang menabrakkan mobil water canon kepada tubuh korban, sehingga membunuhnya, sungguh tidak bisa diterima akal sehat. Aparat keamanan yang seharusnya melayani, melindungi, dan mengayomi warga masyarakat, justru menjadi ancaman keamanan bagi masyarakatnya sendiri.

Perlawanan yang dilakukan oleh M. Arif adalah tindakan yang benar! Ia memprotes kebijakan yang menindas masyarakat. Ia layak disandingkan dengan orang-orang yang gugur karena memperjuangkan kebenaran. Karea itu, cita-cita M. Arief harus diteruskan dan menjadi kenyataan!

Cita-cita M. Arif dan Rakyat Indonesia: Mengapa Kenaikan Harga BBM Harus Dibatalkan?
1.      BBM masih Menjadi Sumber Energi Utama dalam Proses Produksi Masyarakat di Indonesia. Sehingga, BBM menjadi anchor price, artinya kenaikan harga BBM akan diikuti oleh kenaikan harga barang lainnya. Akibatnya, kebutuhan pokok masyarakat akan mengalami kenaikan harga (inflasi). Ini semakin memberatkan kehidupan masyarakat di saat upah ditekan murah.

2.      Pengurangan subsidi BBM tidak mengurangi konsumsi BBM.
Hal ini karena kurva permintaan BBM adalah inelastis sehingga melonjaknya harga BBM akan tetap diikuti oleh konsumsi di masyarakat. Apalagi hal itu tidak diimbangi dengan adanya trasportasi publik yang layak. Sehingga, justru rakyat kelas menengah ke bawah yang akan semakin terbebani karena tetap harus membeli BBM untuk keperluan sehari-hari, sehingga mengorbankan kebutuhan dasarnya yang lainnya.

3.  Subsidi BBM tidak sepenuhnya salah sasaran. Karena saat ini, jenis kendaraan bermotor terbesar adalah sepeda motor (76.381.183 di tahun 2012). Artinya, jumlah terbesar pengguna BBM di sektor transportasi bukanlah pengendara mobil pribadi, melainkan pengendara sepeda motor, yang merupakan transportasi “pilihan rasional” rakyat untuk bekerja dan aktivitas reproduktif lainnya. Kalau memang subsidi salah sasaran, maka yang harus dibenahi adalah mekanisme pemberiannya, bukan subsidinya yang dicabut.

4.  Pengurangan Subsidi BBM Tidak Dapat Dilakukan Sementara Prakondisi Infrastruktur Transportasi Publik Belum Dipenuhi dan Industri Otomotif Tidak Dikendalikan
Dalih pengurangan subsidi BBM untuk mengalihkan pengguna kendaraan pribadi untuk menggunakan transportasi publik tidak masuk akal sementara industri otomotif tidak dikendalikan. Data dari GAIKINDO (Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia) dari tahun 2010 hingga 2013 menunjukkan adanya peningkatan jumlah mobil pribadi dari 555.879 unit (2010) menjadi 894.940 unit (2013). Kondisi tersebut diperburuk dengan kebijakan pemerintah mengenai Low Cost Green Car (LCGC) melalui Permenperin Nomor 33/M-IND/PER/7/2013.

5.      Pengurangan Subsidi BBM Tidak Membuat Penghematan BBM
Pemerintah beralasan bahwa pengurangan subsidi BBM akan menekan angka konsumsi BBM. Alasan tersebut terbantahkan melihat data dari Kementerian ESDM dan Bank Dunia, bahwa sepanjang tahun 2005-2010 (di mana dalam rentang waktu tersebut Pemerintahan SBY telah mengambil kebijakan pengurangan subsidi BBM) terjadi peningkatan angka konsumsi BBM, khususnya untuk motor gasoline atau bensin, dari 101.867.000 (2005) menjadi 148.575.000 (2010). Artinya, selama BBM masih menjadi anchor price dan belum adanya prakondisi-prakondisi yang memungkinkan pengalihan konsumsi BBM, maka konsumsi BBM akan tetap menjadi kebutuhan pokok.

6.      Pengurangan Subsidi BBM Merupakan Bagian dari Liberalisasi Sektor Migas.
Rencana kebijakan pengurangan subsidi BBM bukan berdasar strategi industri nasional, melainkan bagian dari paradigma Neoliberal. Hal ini tercermin dari permasalahan regulasi Migas di atas yang juga merupakan turunan dari Memorandum of Economic and Financial Policies (LoI IMF, Jan. 2000), yang di antaranya berisi: “Menjamin bahwa kebijakan fiskal dan berbagai regulasi untuk eksplorasi dan produksi migas tetap kompetitif secara internasional, membiarkan harga domestik mencerminkan harga internasional”, di mana arah kebijakan ini bertentangan dengan falsafah pengelolaan Migas Nasional, tercermin dari Pasal 33 UUD 1945.

7.      Masih banyak alternatif lain untuk mengatasi tekanan fiskal dan pembangunan infrastruktur nasional.
Apabila tekanan fiskal di APBN  dan pembangunan infrastruktur dijadikan dalih penaikan harga BBM, pertanyaannya adalah ‘mengapa alokasi dana subsidi BBM (yang merupakan kebutuhan pokok) yang diganggu?  Terdapat berbagai alternatif lain untuk mencari sumber  pendapatan nasional.  Misalnya, 1) Negara dapat menasionalisasi migas yang dikuasai oleh asing dan menempatkannya dibawah kendali rakyat. 2) Negara dapat menindak tegas pengusaha pengemplang pajak. 3) Renegosiasi penghapusan/pengurangan pembayaran utang luar negeri dengan pihak kreditor bilateral dan multilateral, dan 4) Efisiensi belanja negara untuk kebutuhan birokrasi dalam APBN. Pemerintah dan DPR jangan memboroskan anggaran untuk hal-hal yang tidak perlu, seperti studi banding ke luar negeri yang tidak jelas manfaatnya, dan sebagainya. Tentu, masih banyak sumber pendanaan lain yang dapat dimaksimalkan potensinya.

Dengan paparan di atas, sudah terang benderang bahwa kenaikan harga BBM ini bukan untuk kemaslahatan masyarakat secara luas. Jokowi-JK meskipun terlihat populis, pada dasarnya juga dalam kerangka menjaga kepentingan Kapitalisme-Neoliberal yang berpihak kepada kapitalis/pemodal bukannya rakyat secara luas.

Kebijakan tersebut bisa dibatalkan bila rakyat bersatu, dan melawan bersama-sama! Mari rebut kembali Hak kita sebagai Warga Negara untuk dapat hidup Sejahtera!

Dengan itu, Ayo wujudkan cita-cita M. Arif dan masyarakat Indonesia untuk membatalkan kenaikan dan menurunkan harga BBM. Juga sekaligus, melawan bentuk tindakan represif aparat kepolisian kepada mahasiswa dan warga masyarakat.

Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI) menyerukan kepada khalayak secara luas untuk Bergabung dalam AKSI:

“SOLIDARITAS untuk M. ARIF: Turunkan Harga BBM, Lawan Represivitas Aparat!”

Waktu: Rabu, 3 Desember 2014 mulai pukul 15.00 WIB.
Tempat: DEPAN Kampus Universitas Bung Karno (UBK), Jalan Diponegoro, Salemba, Jakarta Pusat.

Sekaligus, AMI – Aliansi Mahasiswa Indonesia menyerukan kepada segenap organisasi gerakan mahasiswa dan setiap insan mahasiswa yang sadar dan tergerak di seantero Indonesia untuk semakin merapatkan barisan, meningkatkan perrlawanan, dan melakukan AKSI SOLIDARITAS yang serupa di daerahnya masing-masing sepanjang pekan pertama Desember 2014.
TURUNKAN HARGA BBM, LAWAN REPRESIVITAS APARAT!



ALIANSI MAHASISWA INDONESIA (AMI):
SEMAR UI, Formasi IISIP, Kanita IISIP, LMND IISIP, KBM UBK, UP, UNAS, UHAMKA, SEMA Paramadina, YAI, UIN, Pakuan, Kepresma Trisakti, LEM APP, UNISMA, BEM UNTIRTA, BEM FTI Gunadarma, FIS Mercu Buana, KAMTRI, AMPERA [UKI, Jayabaya, Jayakarta], LMND, Pembebasan, Formad, FMN, SMI, KP FMK

Contact Person:
Dicky 085790499259 – Verly 08972771756 – Rengganis 085692917172 –
Amti 08131591996 – Zeth 087885847356 – Putra 081281808114 – Sugi 085695637925 – Yasmin 089615085340 – Firda 085781361925 – Achdan 085710679981 –
Faldo 085752718999 – Giarto 085779209110 – Pradito 087880100265 –
Wara 082299498540 – Jawahir 087771003030 – Galih 085797579708 –
Yudha 081296144451 – Serhan 088808461464 – Pendri 081289409812 –
Lamen 089619109313 – Moken 085779734120 – Pino 087869581844 –
Rachmad 0813382294299 – Donny 081286465044 – Oshin 089699669008


Tidak ada komentar:

Posting Komentar