Rabu, 21 Oktober 2015

TOLAK TINDAKAN REPRESIF APARAT TERHADAP PERS KRITIS!



“Proclaim the truth and do not be silent through fear.”
― Catherine of Siena

Minggu, 18 Oktober, Bima Aria Putra, PEMRED Majalah LENTERA di interogasi oleh aparat terkait penerbitan Majalah LENTERA yang mengangkat isu mengenai pembantaian simpatisan Partai Komunis Indonesia di Salatiga dan sekitarnya dalam rangka 50 tahun peristiwa 1965. Aparat kemudian menginstruksikan Bima untuk menghentikan publikasi Majalah Lentera dan membakar stok majalah, dengan alasan tidak adanya izin terbit. Hal ini mengingatkan kita dengan peraturan pers zaman orde baru, dimana media massa harus memiliki Surat Izin Terbit (SIT) atau Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP).

Kebebasan berpendapat pada hakikatnya merupakan hak asasi dari setiap individu. Di Indonesia, kebebasan berpendapat yang merupakan bagian dari keadilan sosial sudah selayaknya ditegakkan, merujuk pada sila ke-5 pancasila yang berbunyi, "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.". Dalam pasal 28e ayat 2 dan 3 tentang HAM yang berbunyi, "(2) Setiap orang atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya. (3) Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.” disebutkan bahwa pemerintah wajib memberikan jaminan kepada warganya dalam kebebasan mengeluarkan pendapat.

Maka dari itu, SEMAR UI atas dasar kesetiannya terhadap pembebasan, dengan ini menyatakan:
1.Mengecam keras upaya-upaya pengekangan yang dilakukan apparat terhadap pers LENTERA mahasiswa UKSW
2.Menolak pembredelan terhadap kebebasan berekspresi, dengan dalih tidak ada perizinan, yang mencerminkan watak Orde Baru
3.Mendukung seluruh pergerakan pers kritis di seluruh dunia
4.Mendesak penegakan hak pers, hak menyampaikan pendapat, serta kebebasan akademis bagi kawan-kawan pers kritis, termasuk dari kalangan pelajar
5.Menyerukan persatuan pelajar, baik di tingkat regional maupun internasional untuk menjaga agar pendidikan tetap pada hakikatnya dalam membebaskan manusia

Depok, 20 Oktober 2015

Serikat Mahasiswa Progresif Universitas Indonesia
Serikatmahasiswaprogresif.blogspot.com
serikatmahasiswaprogresif@gmail.com
0857 9049 9259
Line: @jtc5494y
Twitter: @SemarUI


-----------
*berikut tautan Majalah LENTERA kami sertakan dibawah untuk diunduh dan disebarluaskan secara gratis.

Salatiga Kota Merah.pdf
https://drive.google.com/file/d/0B8ofCm2EIjdcSjVuZGZ4V0gtWDQ/view

Tidak ada komentar:

Posting Komentar