Selasa, 10 September 2013

Analisis Sumber Pendapatan UI dalam Masa Otonomi

Oleh Ridha Intifadha.
Deputi Kajian Kebijakan Badan Kelengkapan MWA UI UM dan Anggota Serikat Mahasiswa Progresif UI

Tulisan ini adalah salah satu bahan yang dipakai oleh MWA UI Unsur Mahasiswa tahun 2013 ini, Alldo Fellix Januardy, saat menjadi saksi di sidang MK untuk perkara Judicial Review UU Pendidikan Tinggi pada hari ini, Rabu, 3 Juli 2013.

Inti tulisan ini ingin mengatakan bahwa sejak masa otonomi, UI telah mengalami kenaikan pendapatan cukup tinggi yang berasal dari non pemerintah, khususnya Mahasiswa, sedangkan proporsi pemerintah (APBN) semakin lama memang semakin kecil. Tulisan ini menjadi bahan renungan bersama atas dampak dari liberalisasi pendidikan di Indonesia. Selamat Membaca.

Universitas Indonesia atau UI dikenal sebagai salah satu lembaga pendidikan tinggi yang pernah mengalami pergantian status menjadi PT BHMN yang mengakibatkan kampus beralmamater kuning ini mulai otonom, khususnya dari segi keuangan. Setidaknya dengan PP 152/2000 dan dikuatkan dengan UU BHP tahun 2009 (yang telah dicabut oleh MK), otonomi keuangan UI semakin terlihat dengan kurang berpartisipasinya pemerintah dalam mengelola keuangan UI, khususnya sebagai sumber pendapatan utama bagi UI. Pemerintah pada 2 masa jabatan terakhir rektor UI seolah semakin tidak terlihat dengan makin berkurangnya sumber pendapatan UI dari pemerintah.

Secara umum, sumber pendapatan UI setidaknya dapat dikategorisasikan menjadi dua yaitu Pendapatan Biaya Operasional Pendidikan (BOP) dan Pendapatan non BOP. Pendapatan BOP merupakan salah satu komponen dalam dana masyarakat (damas). Pendapatan BOP adalah pendapatan yang diperoleh UI yang berasal dari mahasiswa.

Sedangkan pendapatan non BOP adalah apa yang kita kenal sebagai dana yang berasal dari pemerintah (APBN), yaitu melalui DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran). Pendapatan non BOP ini pula dapat diperoleh melalui BOPTN (Biaya Operasional Perguruan Tinggi Negeri). Pendapatan non BOP sendiri dapat berupa komponen damas selain BOP, yaitu unit usaha/ ventura, maupun hibah.
Terdapat 2 sistem yang setidaknya pernah dirasakan UI terkait pendapatan BOP ini, yaitu sistem flat dan sistem BOPB.

1.      Sebelum tahun 2008, pada masa kepemimpinan Rektor Usman Chatib Warsa, UI masih menggunakan sistem flat untuk menarik biaya pendidikan yang berasal dari peserta didik. Sistem flat ini menyamaratakan besaran biaya bagi seluruh peserta didik, tidak melihat dari apa latar belakang ekonominya, namun berdasarkan rumpun ilmunya (IPA atau IPS)
2.      Namun, sejak tahun 2008, sistem tersebut diubah saat kepengurusan rektor berganti (Gumilar Rusliwa Somantri), yaitu dengan adanya sistem Biaya Operasional Pendidikan Berkeadilan atau BOP-B. Sistem ini memperlihatkan fleksibilitas yang tinggi dengan besaran dari 100.000 rupiah hingga 5,1 juta rupiah untuk rumpun IPS dan 7,5 juta rupiah untuk rumpun IPA. Besaran setiap peserta didik berbeda beda berdasarkan kemampuan ekonomi masing masing tanggungan peserta didik.

Selama tahun 2002-2006, persentase maupun jumlah pendapatan yang diperoleh dana masyarakat mengalami kenaikan cukup besar (BOP, ventura, hibah), yaitu 2,5 kali lipat, atau sebesar 247,038,995,561 rupiah pada tahun 2002 dan sebesar 640,503,996,192 rupiah pada tahun 2006. Sedangkan persentase maupun jumlah pendapatan yang berasal dari APBN/DIPA hanya mengalami kenaikan cukup rendah, yaitu hanya 1,1 kali lipat, atau sebesar 94,646,541,764 rupiah pada tahun 2002 dan sebesar 107,641,652,229 rupiah pada tahun 2006.

Untuk lebih jelasnya dapat dilihat dari grafik berikut


Begitu pun apa yang terjadi selama tahun 2008-2012, persentase pendapatan non BOP UI mengalami kenaikan sebesar 1,5 kali lipat, yaitu 581,100,689,256 rupiah pada tahun 2008 dan sebesar 920,560,056,036 rupiah pada tahun 2012. Sedangkan persentase Pendapatan BOP UI mengalami kenaikan sebesar 2,2 kali lipat, yaitu dari 543,930,518,947 rupiah pada tahun 2008 dan 1,228,996,438,964 rupiah pada tahun 2012.

Untuk lebih lanjut, dapat dilihat dari grafik berikut ini:


Bila dilihat sekilas dari grafik di atas, terlihat bahwa pendapatan yang berasal dari BOP selalu lebih rendah dari pendapatan non BOP pada masa 2008-2013, kecuali tahun 2012 karena belum diaudit. Hal yang menarik bahwa grafik di atas menunjukkan pendapatan yang berasal dari mahasiswa diperlihatkan lebih rendah dari jumlah pendapatan dari pemerintah, hibah maupun ventura. Akan tetapi, bila pendapatan non BOP lebih diperinci lagi, maka akan terlihat bahwa porsi pemerintah melalui APBN sangatlah rendah dalam total pendapatan UI, yaitu rata rata hanya 23,17 persen (392,541,583,923 rupiah), atau hanya setengah dari rata rata BOP (47,53 persen atau sebesar 784,608,937,881 rupiah) pada masa 2008-2012. Untuk lebih lanjut dapat dilihat dari grafik berikut:


Ketiga grafik (grafik 1, 2 dan 3) yang telah ditunjukkan di atas setidaknya menggambarkan dua hal utama, yaitu:
1.      Terdapat kenaikan yang cukup signifikan dari Pendapatan yang berasal dari BOP UI (mahasiswa) sejak tahun 2002 hingga sekarang (tahun 2013) dibandingkan dari Pendapatan APBN dari pemerintah.
2.      Proporsi APBN atau dengan kata lain dana yang didapat dari pemerintah selalu lebih kecil bila dibandingkan dari pendapatan BOP UI setiap tahunnya.

Kesimpulan sementara tersebut dapat kemudian dilihat secara lebih mendalam dari perhitungan persentase pada setiap tahunnya. Selama tahun 2002-2006, UI benar benar otonom hingga mengakibatkan sumber pendapatan damas-nya selalu meningkat secara drastis setiap tahunnya. Puncaknya adalah pada tahun 2006, pendapatan yang berasal dari damas sebesar 85,61 persen sedangkan pendapatan dari APBN hanya sebesar 14,39 persen.

Untuk lebih lanjut dapat dilihat dari tabel 1 berikut:


Selain itu, dapat dilihat pula bagaimana presentase perubahan pendapatan yang terjadi setiap tahunnya. Kenaikan pendapatan damas cukup besar dialami pada tahun 2003 bila dibandingkan tahun sebelumnya (2002), yaitu sekitar 41,59 persen dengan rata rata kenaikan total pada masa 2002-2006 adalah sebesar 27,42 persen. Sedangkan kenaikan pendapatan yang berasal dari APBN paling besar hanya 14,08 persen pada tahun 2004, bahkan sempat mengalami penurunan yaitu pada tahun 2003 sebesar 3,9 persen. Pendapatan UI yang berasal dari APBN-pun hanya memiliki rata rata kenaikan 3,48 persen.

Untuk lebih lanjut dapat dilihat dari tabel 2 berikut ini:


Pun tidak berbeda jauh dengan apa yang terjadi selama tahun 2008-2012, Persentase antara pendapatan BOP dan non BOP pada awalnya hampir sama tahun 2008, yaitu 51, 65 persen untuk pendapatan non BOP dan 48,35 persen untuk pendapatan BOP atau dengan kata lain hanya memiliki selisih 3,1 persen saja. Akan tetapi, setelah tahun 2008, selisih tersebut semakin lebar, hingga puncaknya pada tahun 2009, pendapatan BOP UI mencapai 57,17 persen. Untuk lebih lanjut dapat dilihat dari tabel 3 berikut:



Selain itu, dapat dilihat pula bagaimana presentase perubahan pendapatan yang terjadi setiap tahunnya. Kenaikan pendapatan non BOP cukup besar dialami pada tahun 2013 bila dibandingkan tahun sebelumnya yaitu sekitar 46,30 persen dengan rata rata kenaikan total sejak 2008-2013 adalah sebesar 21,11 persen. Sedangkan kenaikan pendapatan BOP paling besar mencapai 50,3 persen pada tahun 2011.

Untuk lebih lanjut dapat dilihat dari tabel 4 berikut ini:


Apa yang sebenarnya dilihat dari data data tersebut adalah sekalipun terdapat 2 masa kepemimpinan yang berbeda di UI, porsi pemerintah dalam mendukung UI semakin berkurang dari segi keuangan. Pendapatan BOP, yang termasuk dalam kategori damas, nyatanya terus menerus berada di atas Pendapatan non BOP, sehingga mengharuskan UI, mau tidak mau, mencari pendapatannya secara mandiri, khususnya dari mahasiswa/ peserta didik.

Sebagai bahan komparasi terdapat persentase pendapatan UI pada tahun 2009 yang terdapat dalam grafik 2.4 dalam dokumen Bank Dunia berjudul Indonesia: Higher Education Financing yang dipublikasikan pada tahun 2010. Grafik ini menampilkan proporsi dari pendapatan beberapa universitas (lembaga pendidikan tinggi) yang menganut sistem otonomi di Indonesia, termasuk UI di dalamnya. Sumber data adalah dari anggaran belanja dan laporan audit Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti/ DGHE). Berikut adalah grafik tersebut:


Data tersebut dengan jelas memperlihatkan bahwa UI pada tahun 2009 atau dapat dikatakan saat menganut konsep otonomi, memperoleh pendapatannya berdasarkan 3 sumber, yaitu alokasi DIKTI, pembayaran dari mahasiswa, dan sumber sumber pendapatan lainnya (unit usaha, penelitian, dan lain sebagainya). Dari ketiga sumber pendapatan tersebut, pendapat terbesar adalah dari mahasiswa atau sekitar 59 persen dari seluruh total pendapatan UI pada tahun 2009 (bandingkan dari pemerintah yang hanya 21 persen atau unit ventura—sumber pendapatan lainnya—yang tidak berbeda jauh yaitu berkisar di angka 20 persen).

Bila melakukan studi komparasi yang ada pada tahun yang sama berdasarkan direktorat akuntansi 2013 dalam laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah UI tahun 2012, sebagaimana dilihat dalam grafik 4 berikut:


Bila melihat grafik 4 di atas, terdapat perbedaan persentase yang jelas antara sumber pendapatan UI yang berasal dari BOP maupun sumber pendapatan lainnya selain APBN dan BOP. Perbedaan tersebut mungkin dikarenakan perbedaan lembaga yang mengeluarkannya dan saya kembalikan ke pembaca untuk menilai mana grafik yang benar. Akan tetapi satu hal yang ditekankan di sini adalah sumber pendapatan UI tertinggi pada tahun 2009 adalah dana BOP yang berasal dari mahasiswa.

Dengan demikian, bila dilihat secara khusus dalam kasus UI, studi komparasi selama 2 masa jabatan rektor terakhir memperlihatkan bahwa secara jumlah maupun persentase, pendapatan non BOP yang salah satunya merupakan tanggungjawab pemerintah melalui APBN selalu lebih rendah dari pendapatan BOP. Bahkan dalam beberapa tahun, pendapatan dari APBN semakin menurun secara persentase. Ditambah lagi, data yang didapat dari dokumen bank dunia menunjukkan bahwa persentase paling besar untuk pendapatan UI adalah berasal dari mahasiswa. Keseluruhan data tersebut akhirnya semakin menguatkan pernyataan paripurna dalam tulisan ini bahwa semenjak berlangsungnya otonomi di Universitas Indonesia, porsi pendapatan yang didapatkan oleh UI dari pemerintah semakin berkurang, sehingga terdapat suatu implikasi logis untuk mencari sumber pendapatan lain, yaitu peserta didik/ mahasiswa.

Saya berharap mahasiswa (rakyat) akan mendapatkan (kembali) hak untuk memperoleh pendidikan yang murah dan berkualitas. Semoga


Sumber Referensi

Human Development East Asia and Pacific Region. 2010. Indonesia: Higher Education Financing. diunduh dari: http://siteresources.worldbank.org/INTEASTASIAPACIFIC/Resources/Indonesia-HEFinancing.pdf
Warsa, Usman Chatib. 2007. Langkah Otonomi Universitas Indonesia Menuju Universitas Riset Kelas Dunia. diunduh dari: http://www.ui.ac.id/download/files/memorandum_akhir_jabatan.pdf
Wicaksono, Padang. 2012. Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah UI Tahun 2012. Depok: Universitas Indonesia
Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan Universitas Indonesia Tahun 2013

Tidak ada komentar:

Posting Komentar