Tampilkan postingan dengan label opini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label opini. Tampilkan semua postingan

Jumat, 13 Februari 2015

“Belajar pada Che!”

Oleh Gesang Kinasih

“Di atas segalanya, kembangkan selalu perasaan yang dalam pada siapapun yang mengalami ketidakadilan, dimanapun di dunia ini. Inilah kualitas yang paling indah dari seorang revolusioner.”
(Surat Che kepada Anaknya-Anaknya, 1965)

Tulisan ini lahir setelah menonton sebuah film. Saya akan memberikan sedikit refleksi mengenai perjalanan hidup salah seorang revolusioner sejati dari Amerika Latin, yaitu Ernesto Guevara Lynch de La Serna atau yang lebih akrab dikenal sebagai Che Guevara. Pada tulisan ini, saya berusaha membacanya dengan se-biasa mungkin. Karena mungkin banyak distorsi yang muncul dari kehidupannya. Pada tulisan ini, saya juga hanya menampilkannya dalam bentuk opini saja, bukan sebuah tulisan ilmiah.

Jumat, 26 Desember 2014

Generasi Muda: Ayo, Hilangkan Budaya Orde Baru!


Oleh Bayu Baskoro Febianto dan Dicky D. Ananta

Rezim Orde Baru yang dipimpin oleh Soeharto masih dianggap oleh sebagian masyarakat sebagai zaman pembangunan di Indonesia. Hal yang mudah diingat adalah zaman yang serba murah, stabil, dan aman. Begitu setidaknya yang sering saya dengar dari orang-orang tua di sekitar tempat tinggal. Romantisme masa lalu untuk membangkitkan semangat Soeharto selama 32 tahun, dihembuskan dengan kalimat pertanyaan yang singkat “Piye kabare? Isih penak jamanku to?”, yang makin banyak bermunculan di berbagai tempat. Hingga saat ini, pembangunan yang dicapai dengan kestabilan ekonomi dan politik itulah yang dijadikan tolak ukur perjuangan mencapai kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia.

Selasa, 25 November 2014

Rezim Jokowi-JK dan Alasan Basi Konsumsi BBM


Oleh Moh. Zaki Hussein

Pada 18 November 2014, pemerintahan Jokowi-JK menaikkan harga BBM. Harga premium naik dari Rp6.500 menjadi Rp8.500, sementara harga solar naik dari Rp5.500 menjadi Rp7.500. Seperti biasa, pemerintah memberikan kompensasi dalam bentuk paket Kartu Keluarga Sejahtera, Kartu Indonesia Sehat dan Kartu Indonesia Pintar.

Sabtu, 27 September 2014

UU Pilkada dan Demokrasi yang Muaranya Pasti Perjuangan Politik

Oleh : Fathimah Fildzah Izzati, Anggota Redaksi Left Book Review IndoPROGRESS

Tulisan ini mungkin kurang enak dibaca dan mungkin akan dianggap sebagai nyinyiran oleh sebagian orang yang tidak atau mungkin belum menyadari pentingnya perjuangan politik, beyond dari perjuangan hukum ke Mahkamah Konstitusi. Drama pengesahan UU Pilkada di DPR semalaman tadi (25 September-26 September 2014) menyisakan banyak “penyesalan” dari berbagai pihak tentang ketidakdewasaan anggota parlemen, hipocrite walkout dari kubu fraksi Demokrat, selain tentunya pengesahan UU Pilkada itu sendiri yang menghapuskan hak pilih rakyat secara langsung dalam pemilukada di tingkat daerah (provinsi hingga kabupaten/kota). Beragam reaksi pun bermunculan, setidaknya di media sosial, dengan munculnya berbagai hashtag seperti #ShameOnYouSBY atau #RIPDemokrasi. Lebih jauh, muncul pula inisiatif untuk mengajukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang ternyata juga mendapat respon positif dari banyak rakyat. Tentu saja ini adalah hal yang sangat positif. Atmosfer perlawanan, bagaimanapun, selalu menjadi atmosfer terbaik yang tak pernah usai menyejukkan hati yang muak akan ketidakadilan.

Sabtu, 20 September 2014

Tidak Hanya Kaum Kiri yang Merasa Rugi

Daya Cipta S, Kepala Divisi Kajian Kebijakan BK MWA UI UM

Tulisan ini adalah tanggapan cepat dan singkat untuk tulisan Rio Apinino dan Dicky Dwi Ananta disini. Keduanya adalah kawan dari sebuah perkumpulan yang menamakan dirinya sebagai Serikat Mahasiswa Progresif (SEMAR) UI. Apresiasi saya berikan untuk kesediaan SEMAR UI untuk melibatkan diri pada diskursus perkara kampus yang sedang “digulirkan” menjelang Pemilihan Rektor .

Kamis, 18 September 2014

Demokratisasi Kampus: Tawaran Strategis untuk Gerakan Pengawalan Isu Kampus

Oleh Rio Apinino dan Dicky D. Ananta

Pemilihan Rektor Universitas Indonesia sebentar lagi akan dilaksanakan. Berdasarkan Statuta UI (PP No. 68 Tahun 2013) dimana pemilihan Rektor harus dilaksanakan maksimal satu tahun semenjak statuta disahkan, maka selambat-lambatnya pemilihan Rektor harus dilaksanakan pada bulan Oktober ini. Berdasarkan informasi dalam laman HaloPilrek,[1] mekanisme pemilihan rektor adalah pertama-tama pembentukan Pantita Penjaringan dan Penyaringan Calon Rektor (P3CR) oleh Majelis Wali Amanat (MWA) yang memiliki peran aktif untuk menjaring bakal calon rektor. P3CR kemudian melakukan serangkaian seleksi untuk menyaring nama bakal calon Rektor yang telah mendaftar menjadi hanya tujuh orang. Setelah tersaring sebanyak tujuh orang, maka tugas P3CR diambilalih sepenuhnya oleh MWA yang akan menyaring kembali kandidat menjadi hanya tiga orang, dan selanjutnya menetapkan Rektor terpilih. Serangkaian acara tersebut ditargetkan akan selesai pada akhir November 2014.

Rabu, 13 Agustus 2014

Pengkhianatan G30S/PKI: Legitimasi Anti-Komunisme Orde Baru Melalui Film

Oleh Rangga Jhody Alwantio, Anggota SEMAR UI

Pendahuluan

Anti-Komunisme menjadi wacana utama dalam masyarakat Indonesia sepanjang sejarah pemerintahan Orde Baru (1966-1998) dan sesudahnya. Salah satu aspek yang mempengaruhi wacana anti-komunisme tersebut adalah masifnya kampanye kebudayaan yang dilakukan untuk melegitimasi wancana anti-komunisme sehingga pada akhirnya melegitimasi kekerasan fisik yang dialami anggota/simpatisan PKI pasca G30S 1965.

Kamis, 31 Juli 2014

Melanggengkan Patriarki dalam Budaya Populer

Oleh Perdana Putri, mahasiswa FIB UI dan anggota Serikat Mahasiswa Progresif UI

Saya sedang membayangkan suatu identitas yang sangat berat. Seorang perempuan negro, lesbian, dan feminis, lalu ia hadir dalam ruang publik kita. Apa yang akan terjadi jika dia hidup di dunia dimana feminis dianggap hantu dan patriarki senormal oksigen? Saya memandang dunia dalam perspektif pesimistis Sartre. Dunia ini sudah terlalu patriarkis dan male-centered. Butuh perjuangan lebih besar dan mendasar dari gerakan-gerakan perempuan. Sebabnya, kapitalisme yang menyebabkan penindasan terhadap perempuan memakai jubah baru yang lebih kompleks dan lebih kontradiktif untuk melanggengkan nilai patriarkisnya: budaya populer. Budaya populer memang suatu terminologi yang luas. Budaya populer menandakan kuasa kapital terhadap selera masyarakat yang diturunkan untuk kepentingan pemodal. Begitu pun persoalan perempuan; ia nyaris dihilangkan dalam wacana budaya populer. Contohnya beragam, mulai dari pelecehan verbal dalam acara lawak televisi hingga pengkultusan perempuan dalam ruang domestik melalui acara gosip. Namun, dalam tulisan ini akan saya sempitkan dalam hal budaya visual: musik video, khususnya dalam melakukan transmisi ide berkenaan dengan feminisme dan objektifikasi perempuan.

Tubuh Perempuan Milik Siapa?

Oleh: Bhadrika Dirgantara, mahasiswa FISIP UI dan anggota Serikat Mahasiswa Progresif UI

Suatu hari di kampus, dalam perbincangan ngalor-ngidul bersama teman-teman perempuan sejurusan, saya tiba-tiba menanyakan sebuah pertanyaan yang melintas begitu saja di benak. Pertanyaan ini sederhana. Sesuatu yang, menurut saya, seharusnya telah diketahui tiap orang. Pertanyaan tersebut ialah, “Tubuhmu milik siapa?” Ternyata, jawaban yang saya dapat tidak sesederhana yang saya kira. Beberapa teman berpikir cukup lama. Perbincangan kemudian mulai berkembang. Satu orang menjawab tubuhnya milik orangtua karena ia dilahirkan dari rahim dan benih mereka. Satu orang menjawab tubuhnya milik masyarakat karena ia tidak memiliki kehendak bebas untuk mengatur dirinya sendiri. Sisanya, sekitar lima hingga enam orang, menyatakan bahwa tubuhnya ialah milik Tuhan. Tuhan telah memberikan tubuh yang sifatnya pinjaman. Tubuh milik Tuhan ini tidak boleh dirusak dan harus digunakan sesuai aturan Tuhan. Pada akhirnya, saya berpikir bahwa dari sekumpulan mahasiswi itu, tidak ada yang berpikir bahwa tubuhnya adalah miliknya. Tidak ada yang berpikir bahwa tiap diri memiliki otoritas atas tubuhnya sendiri.

Senin, 14 Juli 2014

Analisa Sistem Birokrasi Yang Akan Dijalankan Pemerintahan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa Ketika Menjadi Presiden

Oleh: Alvian Sagandhi, Anggota SEMAR UI

Pemilihan Umum 2014 untuk menentukan calon presiden dan wakil presiden Indonesia telah dilaksanakan pada 9 Juli 2014. Calon presiden dan wakil presiden yang terpilih untuk bertarung memperebutkan kursi RI 1 terdiri atas calon pasangan nomor urut 1 yakni Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan calon pasangan nomor urut 2 yakni Joko Widodo-Jusuf Kalla. Calon Presiden/Wakil Presiden Prabowo-Hatta diusung oleh koalisi Partai Gerindra, Golkar, PPP, PAN, PKS dan, pada akhirnya, Partai Demokrat. Sedangkan Jokowi-JK diusung Partai PDI-P, PKB, Hanura, Nasdem, PBB dan PKPI. Masing-masing calon memiliki program kerja dan visi misi masing-masing. Dari rangkaian program kerja dan visi-misi para calon, dapat dianalisa apakah yang akan dibawa dan dijalankan oleh masing-masing calon ketika kelak memimpin republik. Pada penulisan kali ini, penulis akan menganalisis bentuk sistem birokrasi yang akan dibawa oleh Calon Presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Melihat kebijakan-kebijakan yang akan dibawa oleh calon presiden nomor urut satu tersebut, sungguh menarik untuk dibahas dalam penulisan kali ini.

Selama ini Prabowo selalu menonjolkan diri sebagai sosok nasionalis yang ingin mengembalikan kejayaan kembali Indonesia sebagai Macan Asia.[i] Meskipun demikian, Prabowo Subianto juga diserang terkait latar belakangnya di dunia militer yang dikenal publik sebagai salah satu pelanggar HAM berat di masa lalu. Tercatat bahwa Prabowo Subianto dikaitkan dengan Pelanggaran HAM berat di Timor-Timur 1983-1984 hingga penculikan paksa aktivis prodemokrasi periode 1997-1998.

Ambisi membawa Indonesia menjadi Macan Asia dengan diiringi oleh latar belakang sebagai pelanggar HAM berat di masa lalu menjadi corak warna kepemimpinan calon presiden Prabowo di masa depan kelak. Apakah Prabowo-Hatta akan sukses membawa Indonesia menuju kesejahteraan bagi bangsa Indonesia, atau justru menyebabkan permasalahan lain bagi republik dengan berbagai kebijakan-kebijakan yang dilakukannya? Hal itu yang juga akan menjadi kesimpulan analisa sesuai dengan arah kebijakan dan program kerja yang akan dijalan kelak.

Pengertian Birokrasi

Secara istilah, asal mula kata birokrasi adalah bureau yang artinya kantor dan cracy yang artinya pemerintahan. Istilah birokrasi pertamakali diperkenalkan oleh Max Weber, seorang ahli sosiologi Jerman. Secara sederhana, pengertian birokrasi adalah sebuah struktur organisasi yang memiliki ciri-ciri harus mengikuti tata prosedur pembagian tanggung jawab, adanya jenjang (hirarki), serta adanya hubungan yang sifatnya impersonal. Dalam pengertian umum, birokrasi adalah kekuasaan kantor. Dalam hal ini birokrasi dapat diartikan organisasi pemerintahan, melalui kantor-kantor yang dibentuknya sehingga pemerintah dapat menjalankan roda pemerintahan. Namun, selain organisasi pemerintah, birokrasi juga dapat diterapkan pada organisasi non pemerintah.[ii]

Visi Misi Prabowo-Hatta

Dalam data yang dilansir kpu.go.id[iii], pasangan ini memiliki visi “Membangun Indonesia yang bersatu, berdaulat, adil dan makmur serta bermartabat.” Oleh karena itu Prabowo-Hatta akan mengemban misi sebagai berikut:

1. Mewujudkan Negara Kesatuan RI yang aman, stabil, sejahtera, demokratis, dan berdaulat, serta berperan aktif dalam menciptakan perdamaian dunia, serta konsisten melaksanakan Pancasila, dan UUD
2. Mewujudkan Indonesia yang adil, makmur, berkerakyatan, mandiri
3. Mewujudkan Indonesia yang berkeadilan sosial, dengan sumber daya manusia yang berakhlak, berbudaya luhur, berkualitas tinggi, sehat, cerdas, terampil.

Untuk merealisasikan visi dan misi tersebut, Prabowo-Hatta akan melaksanakan “Agenda dan Program Nyata untuk Menyelamatkan Indonesia”. Di dalam agenda program kerja tersebut dibahas mengenai pembangunan perekonomian yang kuat, berdaulat, adil dan makmur, melaksanakan ekonomi kerakyatan, membangun kembali kedaulatan pangan, energi dan sumber daya alam, meningkatkan kualitas sumber daya manusia dengan melaksanakan reformasi pendidikan, meningkatkan kualitas pembangunan sosial melalui program kesehatan, sosial, agama, budaya dan olahraga, mempercepat pembangunan infrastruktur, menjaga kelestarian alam dan lingkungan hidup dan membangun pemerintahan yang melindungi rakyat, bebas korupsi dan efektif melayani.

Agenda Pemerintahan dan Birokrasi Prabowo-Hatta

Di dalam poin pemerintahan dan birokrasi, pasangan Prabowo Hatta menjabarkan agenda-agendanya dengan 10 poin tindak nyata. Agenda yang dicanangkan antara lain; Melindungi rakyat dari berbagai bentuk diskriminasi, gangguan dan ancaman, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia, sesuai dengan sila-sila Pancasila dan UUD 1945; Mempercepat peningkatan kesejahteraan aparatur negara dan reformasi birokrasi untuk mencapai sistem birokrasi efisien dan melayani dengan sistem insentif dan hukuman yang efektif; Menciptakan kepastian dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu dan seadil-adilnya; Mencegah dan memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dengan menerapkan manajemen terbuka dan akuntabel; memperkuat peranan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan menambah tenaga penyidik dan fasilitas penyelidikan; dan penguatan peranan KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi secara sinergis; Melaksanakan pemangkasan rantai dan proses birokrasi yang berbelit-belit dan berpotensi menjadi sumber KKN di semua tingkat dan sektor pemerintahan; Meningkatkan kesejahteraan prajurit TNI/Polri, pegawai negeri sipil dan keluarganyta termasuk para veteran dan pensiunan; Memperkuat TNI dan Polri secara kelembagaan, personel dan peralatan dalam menjaga integritas teritorial NKRI, serta menjalankan tugas-tugas pertahanan, keamanan dan ketertiban umum sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang diatur oleh peraturan perundang-undangan; Menempatkan 30% perempuan dalam posisi menteri dan/atau pejabat setingkat menteri serta mendorong kedudukan strategis lainnya bagi perempuan pada pemerintahan provinsi dan kabupaten/kota; Meningkatkan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan melalui peninjauan rencana dan penajaman kembali pemekaran daerah administrasi yang didasarkan pada penelitian mendalam tentang rentang kendali optimal bagi sebuah Negara kepulauan yang sangat luas; Melaksanakan politik luar negeri yang bebas aktif, tegas dalam melindungi kepentingan nasional dan menjaga keselamatan rakyat Indonesia di seluruh dunia, dan meningkatkan peran serta Indonesia dalam menjaga ketertiban dan perdamaian dunia.

Analisa Sifat Birokrasi Prabowo-Hatta

Calon Presiden/ Wakil Presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa didukung oleh koalisi-koalisi partai yang terdiri atas Partai Gerindra, Golkar, PAN, PPP dan PKS. Koalisi partai-partai yang dikenal sebagai Koalisi Merah Putih tersebut memiliki berberapa sifat yang dapat dianalisa apa yang menjadi sifat koalisi ini di dalam birokrasi dan pemerintahan. Partai Gerindra dalam Manifesto Partai Gerindra dekat dengan frasa ekonomi kerakyatan, sehingga timbul kesan bila Gerindra adalah partai yang pro-rakyat dengan memperjuangkan paham ekonomi kerakyatan di Indonesia.[iv]

Fenomena yang menarik adalah Prabowo juga mendapat dukungan dari ormas-ormas seperti Front Pembela Islam (FPI) dan Pemuda Pancasila (PP).[v] FPI dikenal oleh masyarakat karena kerapkali memicu aksi kekerasan dengan dalih kemurnian agama. Dengan tudingan fasisme Prabowo dan Gerindra mengenai pemurnian ajaran agama, maka FPI kelak akan mendapatkan justifikasi untuk melakukan kekerasan terhadap sekte-sekte atau ajaran tertentu yang berbeda dengan akaran agama resmi pemerintah dengan dalih kemurnian agama. Selain dari FPI, Prabowo juga mendapat dukungan dari ormas Pemuda Pancasila (PP). Ormas ini juga kerap kali terlibat kasus kekerasan dan dicap sebagai ormas para preman dan terkenal sepak terjangnya dalam pembantaian orang-orang yang dituduh komunis atau anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) dalam geger prahara pembantaian pasca Gerakan 30 September 1965.[vi]

Selanjutnya yang mendapat keuntungan dari menguatnya ajaran permunian agama dengan justifikasi kekerasan adalah partai-partai fundamental agama. Ajaran permunian agama tersebut juga ditopang dengan bergabungnya partai-partai Islam yang merapat ke kubu Prabowo-Hatta. Tercatat partai-partai Islam seperti Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Partai Amanat Nasional (PAN), serta Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang beraliran Tarbiyah, menjadi pendukung koalisi Prabowo-Hatta. Partai-partai fundamental agama tersebut tentu saja menginginkan kepentingan ajaran agamanya dan menentang bid’ah-bid’ah yang mengatasnamakan agama. Berdasarkan survey yang dilakukan oleh Setara Institute, tercatat 3 partai fundamentalis agama tersebut berada di titik terbawah partai yang paling tidak konsisten dan tidak komitmen dalam mendukung kebebasan beragama (PPP dan PAN hanya memperoleh 1% sedangkan PKS mendekam di dasar dengan perolehan 0%).[vii]

Dalam kasus penyerangan terhadap jamaah Ahmadiyah di Cikeusik, misalnya, Suryadharma Ali, Ketua Umum PPP yang juga menjabat menteri agama RI, bukannya mengutuk pelaku tindakan kekerasan brutal tersebut, malah menyalahkan korban yakni pengikut Ahmadiyah. Menurut Suryadharma, tindakan paling baik untuk menghentikan aksi-aksi kekerasan terhadap Jemaah Ahmadiyah di seluruh Indonesia adalah dengan memaksa pengikut Ahmadiyah untuk meninggalkan ajarannya yang mengatasnamakan Islam dan menggantinya menjadi aliran kepercayaan saja.[viii]

Tindakan diskriminatif ini juga dilakukan oleh Ahmad Heryawan gubernur Jawa Barat, anggota MUI sekaligus politisi PKS, yang mengeluarkan dekrit pada 2 Maret 2011, yang isinya adalah melarang “seluruh aktivitas dakwah Ahmadiyah di wilayahnya.” Akibatnya, pengikut Ahmadiyah kerapkali menghadapi intimidasi dan tindak kekerasan oleh kelompok-kelompok Islamis.[ix] Ahmad Heryawan dalam pertarungan memenangkan kursi gubernur Jawa Barat untuk kedua kalinya pada Februari 2013, menandatangani kesepakatan kerjasama dengan FPI untuk ‘meluncurkan Peraturan Gubernur yang bernuansa Syari’at Islam serta mengoptimalkan Pergub tentang pelarangan Ahmadiyah.[x]

Jelas partai-partai fundamental agama ini menerapkan diskrimainasi dan justifikasi kekerasan terhadap kepercayaan yang dianggap sesat dan menganjurkan pemurnian agama sebagai satu-satunya cara mengakhiri permasalahan tersebut. Dengan didukung oleh kompatriotnya yang beraliran “nasionalis” (namun cenderung ke arah fasis), maka partai fundamental agama ini dapat melakukan keinginannya untuk menghancurkan ajaran-ajaran sesat dengan dalih agama. Tindakan penghancuran ajaran sesat itu turut pula didukung oleh ormas-ormas keagamaan yang kerapkali melancarkan sejumlah aksi kekerasan terhadap pengikut ajaran tertentu. Dengan demikian sifat yang dapat terlihat di dalam koalisi ini dapat dikatakan sebagai fasisme-fundamentalis agama.

Satu lagi yang tidak boleh dilupakan adalah bergabungnya Golkar ke dalam koalisi fasisme-fundamentalis agama ala Prabowo-Hatta. Golkar selama Pemilu 2014 selalu membawa-bawa romantisme masa Orde Baru agar dapat kembali dirasakan oleh masyarakat.[xi] meskipun mengalami tingkat kesejahteraan yang meningkat, namun Orde Baru pimpinan Presiden Soeharto melakukan berbagai pelanggaran-pelanggaran HAM berat di masa lalu. Pembangunan ekonomi dapat dijalankan dengan stabilitas politik, sehingga lawan politik yang bersebrangan dengan pemerintah dihancurkan dan rakyat dibungkam mengenai pemahaman politik demi terciptanya stabilisasi di bidang politik dan mengarah kepada pembangunan ekonomi. Orde Baru dijalankan dengan penuh otoriterianisme yang menggunakan kekuatan militer represif sehingga menghancurkan gerakan rakyat yang ingin melawan pemerintah Orde Baru. Impian Golkar untuk mengembalikan nostalgia masa Orde Baru dapat tercapai dengan bergabungnya Golkar dengan koalisi pendukung Prabowo-Hatta.

Analisa Bentuk Birokrasi Prabowo-Hatta

Melihat kemungkinan sifat birokrasi yang terdapat di dalam kubu Prabowo-Hatta, maka bentuk dari birokrasi yang akan dijalankan hampir serupa dengan birokrasi pada masa Orde Baru. Sentralistik digunakan untuk dapat mengontrol kebijakan dan stabilitas politik. Selain itu, penggunaan militer sebagai kendaraan birokrasi layaknya pada masa Orde Baru juga dimungkinkan. Stabilitas politik yang dicanangkan diimplementasikan ke dalam bentuk teror untuk merepresif kekuatan rakyat yang ingin melawan. Mengingat koalisi Prabowo-Hatta juga didukung oleh ormas-ormas yang kerapkali melakukan kekerasan dan mendapat justifikasi dalam koalisi fasisme-fundamentalis agama Prabowo-Hatta, sungguh besar kemungkinan hal itu bakal terjadi kelak di dalam pemerintahan Prabowo-Hatta.

Birokrasi patrimonial ala Soeharto dapat dijalankan pula dengan cara menggunakan para birokrat yang mengurusi negara ini untuk mengurusi apa maunya pemerintah saja. fungsi birokrasi pada saat itu tidak lagi menunduk ke bawah dan memperhatikan kepentingan masyarakat yang ada, namun birokrasi yang ada melihat ke atas, dan perintah dari atasan adalah segalanya, dan sudah jelas bahwa segala peraturan yang ada tidak lebih adalah keterlibatan politik di dalamnya, sehingga konsesus yang menjemukan pun tercipta. Keberadaan birokrasi yang seperti inilah yang dinamakan birokrasi patrimonial.

Di dalam birokrasi patrimonial, pembagian kerja dan tugas tersebut tidak jelas. Hubungan atasan-bawahan bersifat personal, tidak membedakan milik publik dan pribadi, serta loyalitas kepada orang yang memegang jabatan di atasnya. Perekrutan didasarkan pada hubungan keluarga, perkoncoan, dan parpol. Demikian pula penempatan seseorang pada jabatan tertentu. Wujudnya menjadi mirip hubungan patron-klien di desa, yang diperluas menjadi KKN dalam jajaran birokrasi. Salah satu contohnya adalah lahirnya kapitalis kroni.[xii]

Platform Gerindra yang juga menjadi arah perjuangan Koalisi Merah-Putih, menyiratkan adanya kerinduan akan masa Orde Baru dan pola totalitarianismenya. Pola ini tidak memungkinkan adanya tafsir yang beragam, meminimkan peran agama, dan deideologisasi partai politik.  Namun, berbeda dengan totalitarianisme ala Soeharto yang dibangun di atas budaya feodal Jawa, Koalisi Merah-Putih ini menampilkan wajah Orde Baru dengan justifikasi agama.[xiii] Totalitarianisme dengan justifikasi agama lebih mengerikan. Intinya, semua tindakan perlawanan terhadap kebijakan negara akan dianggap sebagai tindakan anti-agama. Kelompok-kelompok yang mengkritisi pemerintah akan dituduh sebagai kafir atau melakukan penodaan terhadap agama. Pemerintah tinggal minta kepada pemuka agama untuk membenarkan tindakan pemerintah itu. Dengan begitu, negara akan menjadi lebih represif lagi.

Analisa Subtansi Birokrasi Prabowo-Hatta

Menelisik mengenai agenda yang akan dibawa dalam bidang birokrasi oleh pasangan Prabowo-Hatta, dapat dianalisa berbagai ketidakcocokan antara agenda yang dibawa dengan sifat maupun bentuk yang sudah dianalisa sebelumnya. Seperti agenda pertama untuk melindungi rakyat dari berbagai bentuk diskriminasi, gangguan dan ancaman. Jika melihat kepada sifat dari koalisi Prabowo-Hatta yang bercorak fasisme-fundamentalis agama, maka diskriminasi merupakan hal yang lumrah untuk dilakukan, terutama terhadap jemaah maupun masyarakat yang dianggap bid’ah atau sesat. Selain itu terdapat juga agenda untuk peningkatan kesejahteraan aparatur negara dan reformasi birokrasi demi pemberantas KKN dan birokrasi yang berbelit-belit, hal tersebut sangat sulit untuk dapat direalisasikan oleh pasangan Prabowo-Hatta. Jika melihat analisa sebelumnya yang menyatakan bahwa birokrasi patrimonial yang akan dijalankan laiknya pada masa Orde Baru, sangat sulit untuk menjalankan reformasi birokrasi di dalam pemerintahan.

Mengenai peningkatan kesejahteraan aparatur negara, sungguh hal yang kontradiktif bila mengetahui bahwa sebanyak 600-an karyawan PT Kertas Nusantara milik Prabowo Subianto di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, menuntut gaji yang belum terbayarkan sejak lima bulan lalu.[xiv] Penegakkan hukum yang tanpa pandang bulu dan seadil-adilnya juga terlihat hanya sebagai retorika saja. Dengan tindakan diskriminatif dan menjustifikasikan kekerasan atas nama stabilitas politik, maka agenda dalam kerja nyata Prabowo-Hatta patut dipertanyakan kembali.

Melihat kontradiksi antara agenda dan tindak nyata yang dilakukan oleh Prabowo-Hatta dengan kenyataan fakta yang terjadi di lapangan, maka agenda dan program kerja dalam bidang pemerintahan dan birokrasi dapat dikatakan sebagai normatif. Substansi dari agenda birokrasi yang dijalankan justru hanya merupakan retorika tanpa upaya untuk mendukung klaim tersebut.

Kesimpulan

Dari analisa yang telah dilakukan, maka terlihat sifat-sifat fasisme-fundamental agama dalam pemerintahan Calon Presiden/Wakil Presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dengan Koalisi Merah Putih yang terdiri atas Partai Gerindra, Golkar, PPP, PAN dan PKS. Sifat yang dimunculkan seolah-olah pasangan ini bersifat nasionalis-sosialis, namun nyatanya hal tersebut hanya tampilan di permukaan saja sebelum fasisme-fundamentalis agama muncul dan merepresi masyarakat yang melawan atau berbeda ajaran dengan pemerintah.

Bentuk birokrasi yang cenderung akan membawa kembali Indonesia ke masa Orde Baru juga dihembuskan oleh Prabowo-Hatta demi terciptanya stabilitas politik dan kebijakan-kebijakan pemerintah dapat dijalankan sesua dengan kehendak dari pemerintah/atasan. Kelompok-kelompok yang melawan akan dihabisi oleh militer sebagai alat kendaraan pemerintah. Harapan-harapan yang tertulis di dalam agenda kerja nyata Prabowo-Hatta setelah dianalisa rupanya tetap hanya harapan saja tanpa ada tindak nyata, sebab isinya bersifat normatif dan penuh dengan retorika belaka.

Oleh karena itu, kesimpulan yang dapat diambil dari analisa yang sudah dijabarkan adalah bahwa Calon Presiden/Wakil Presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa tidak akan membawa Indonesia menuju kesejahteraan masyarakat, melainkan akan menimbulkan permasalahan lain seperti tindak kekerasan akan meningkat hingga menyebabkan pelanggaran-pelanggaran HAM. Mengenai pelanggaran HAM, Prabowo Subianto tentu sudah tidak asing lagi dengan hal tersebut karena Prabowo Subianto semasa berkarir di dunia militer terkait dengan berbagai kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu seperti Pembantaian di Timor-Timur 1983-1984, penculikan paksa aktivis prodemokrasi periode 1997-1998 yang terkenal dengan Tim Mawar, hingga kerusuhan Mei 1998. Belum lagi dengan upaya penegakkan hukum yang lemah menyangkut kasus anak Hatta Rajasa dalam tabrakan mobil yang menewaskan dua orang dan lima orang terluka di Jalan tol Jagorawi tahun 2013 silam[xv]. Upaya penegakkan hukum merupakan suatu jaminan yang sulit untuk direalisasikan, bahkan dapat dibeli oleh yang berkuasa.

Melihat sifat fasisme-fundamentalis agama yang menjustifikasi kekerasan dengan dalih permunian ajaran agama serta penggunaan kekuatan militer demi terciptanya stabilitas politik, maka bukan tidak mungkin bahwa kekerasan pelanggaran HAM berat akan terjadi lagi di Indonesia pada masa pemerintahan Prabowo-Hatta kelak. Semoga saja hasil analisa ini  dapat menjadi bahan peringatan bagi mereka yang bersebrangan dengan Prabowo dan para kliennya. Kalau Prabowo dinyatakan menang pada 22 Juli nanti, bersiaplah mencari tempat aman, agar tidak mudah diculik!


[i] A.Pambudi, Kalau Prabowo Jadi Presiden, Penerbit Narasi, 2009, hlm.119
[ii] Martin Albrow, Birokrasi, PT. Tiara Wacana Yogya, 1989, hlm.2
[iii] http://www.kpu.go.id/koleksigambar/VISI_MISI_prabowo-Hatta.pdf (Diakses pada tangggal 4 Juni 2014 pukul 12.27 WIB)
[iv] Manifesto Perjuangan Partai Gerindra, hlm.14
[vi] Mengenai aksi Pemuda Pancasila dalam pembantaian pasca G 30 S dapat disaksikan dalam film dokumenter The Act of Killings/ Jagal karya sutradara Joshua Oppenheimer
[vii] http://politik.rmol.co/read/2014/04/01/149450/Setara-Institute-Aniaya-PKS- (Diakses pada tanggal 4 Juni 2014 pukul 21.12 WIB)
[ix] Human Rights Watch, In Religion’s Name Abuses against Religious Minorities in Indonesia, 2013, hlm.64
[xii] http://antikorupsi.org/en/content/korupsi-dan-birokrasi-neo-patrimonial (Diakses pada tanggal 4 Juni 2014 pukul 22.02 WIB)
[xv] http://www.indonesiamedia.com/2013/04/02/semua-sama-di-muka-hukum-kecuali-anak-hatta (Diakses psada tanggal 5 Juni 2014 pukul 00.35 WIB)



Kalau Jokowi Menang, Lalu Apa?

Oleh Rio Apinino, Sekjen SEMAR UI

Pemilihan Presiden kali ini sedikit berbeda dengan pemilihan-pemilihan sebelumnya. Dalam Pilpres kali ini, hanya ada dua calon presiden yang mewakili dua kecenderungan yang berbeda: Prabowo dengan kecenderungan otoritarian (bahkan fasis) ala Orde Baru, dengan Jokowi dengan kecenderungan yang lebih demokratis.[1] Menghadapi fakta tersebut, berbagai gerakan sosial, baik yang pernah terlibat aktif dalam pengorganisiran melawan Orde Baru maupun yang tidak terlibat langsung tetapi mengetahui bagaimana Orde Baru bekerja melalui berbagai bacaan, dengan berbagai cara berusaha menghadang Prabowo untuk menempati posisi RI 1. Agendanya jelas, agar sisa-sisa Orde Baru yang ter-representasikan dalam dirinya tidak bangkit lagi dan transisi menuju Indonesia yang lebih demokratis terus berlanjut. Meskipun, misalnya, bila Jokowi menang-pun transisi demokrasi belum tentu akan lebih maju dari apa yang telah dicapai saat ini, tetapi hal tersebut tentu saja lebih baik daripada mundur ke belakang. Lebih baik jalan di tempat daripada terlempar lagi ke masa lalu, begitu kira-kira posisi politik saya sebelum saya berargumen lebih lanjut.

Minggu, 15 Juni 2014

Mahasiswa dan Politik: Signifikansi Politik Gerakan Mahasiswa

Rizal Assalam, mahasiswa Ilmu Politik UI dan anggota Aliansi Mahasiswa dan Alumni UI untuk Demokrasi

Apa yang politis dari gerakan mahasiswa? Apakah gerakan mahasiswa merupakan gerakan moral atau gerakan politik? Seberapa signifikan gerakan mahasiswa secara politis? Apa makna independen dan netral dalam gerakan mahasiswa?

AADH (Ada Apa Dengan HAM)

Robie Kholilurrahman, anggota SEMAR UI dan Aliansi Mahasiswa dan Alumni UI untuk Demokrasi

Kata Fadli Zon, “Rakyat tidak makan HAM, tapi makan nasi.” Benarkah begitu? Dan mengapa Ia (sebagai Waketum Partai Gerindra, Sekretaris Tim Pemenangan Prabowo-Hatta, dan sekaligus Pendamping Setia Prabowo) sampai mengeluarkan pernyataan seperti itu?

Kamis, 05 Juni 2014

Menggugat Netralitas BEM UI dalam Pemilihan Presiden 2014

Oleh : Muhammad  Ridwan  Bukhari, anggota SEMAR UI dan (kebetulan juga) menjadi anggota BEM UI

Sebentar lagi kita akan menyelenggarakan pesta demokrasi 5 tahunan yang bernama Pemilihan Presiden atau biasa disebut dengan Pilpres. Pemilihan Presiden adalah salah satu cara untuk mendapatkan pemimpin negara yang lahir dari proses demokrasi. Meskipun terkadang memang Pemilihan Presiden kita sering dinodai dengan sistem pemihan yang tidak lagi demokratis, misalnya, dengan adanya aksi coblos massal, penggelembungan suara, hingga yang paling marak terjadi adalah adanya money politics.

Jumat, 16 Mei 2014

Bangun Kekuatan Alternatif: Bagaimana Memanfaatkan Pemilu 2014 untuk Pembangunan Organisasi Politik Alternatif Rakyat Pekerja


Oleh: Rio Apinino, Sekjen SEMAR UI

Jatuhnya rezim otoritarianisme Suharto pada tahun 1998 memberikan setitik harapan bagi kehidupan yang lebih baik di Indonesia. Selama 32 tahun Suharto berkuasa, rakyat Indonesia hidup dalam cengkeraman represi dan ketidakbebasan, baik ketidakbebasan politik maupun ketidakbebasan ekonomi karena sumber daya yang hanya dikuasai segelintir elit Cendana dan klan-klan bisnis yang dekat dengannya. Saat ini, dimana kebebasan politik sudah relatif lebih mudah dapat diperoleh, dimana rakyat dapat lebih leluasa mengkritik pemerintahan yang dianggap tidak berpihak pada rakyat atau bahkan dirinya sendiri masuk ke dalam lingkaran kekuasaan melalui partai politik (tentunya,  partai politik borjuis), ternyata kebebasan ekonomi belum sepenuhnya dapat diperoleh rakyat. Yang dimaksud dengan kebebasan ekonomi ini tentu bukanlah kebebasan untuk melakukan usaha-usaha untuk memperoleh keuntungan, melainkan terpenuhinya kebutuhan hidup yang wajar –sandang, pangan dan papan.


Minggu, 20 April 2014

Orde Baru dan Kebangkitan Zombie dari Masa Lalu

Oleh Dwiki Dimas, anggota SEMAR UI, Fakultas Hukum 2013

Sejarah kita pernah berbicara tentang manusia yang berpuluh tahun berkuasa, tangannya besi, kata yang keluar adalah titah, dan lakunya membikin rakyatnya sengsara. Pada masanya pula, isi kepala setiap manusia Indonesia diborgol bahkan dibelenggu untuk tak bisa berpikir apa-apa.  Dan bila cara itu gagal, masih ada tubuh yang bisa Ia siksa dan lucuti hak-hak dasarnya. Segalanya dilakukan demi melenggangkan kekuasaan, demi kepentingan dia dan orang-orang yang menjilatnya.

Jumat, 21 Maret 2014

Sekali Lagi Tentang Pengawalan Pemilu

Oleh Rio Apinino, Sekjend SEMAR UI

Sebuah tanggapan untuk tulisan “Mengawal Pemilu Dengan Bijak: Melihat Kembali Peran BEM UI”[1]

Salah satu hal yang hilang dalam gerakan mahasiswa saat ini adalah hampir tidak adanya perdebatan yang serius, yang mencakup perdebatan ideologis dan substantif tentang visi gerakan mahasiswa. Miskinnya perdebatan tersebut, sedikit banyak mempengaruhi stagnansi dari gerakan mahasiswa itu sendiri. Tentu, selain daripada hilangnya tradisi perdebatan, masih banyak hal lain yang bisa ditunjuk untuk menjadi tersangka dalam tidak signifikannya gerakan mahasiswa dewasa ini. Dengan demikian, jika gerakan mahasiswa masih berharap pada masa depan mereka yang lebih baik, setidaknya tradisi perdebatan harus dimulai kembali, selain daripada pekerjaan rumah lain yang juga harus secara paralel dilakukan.

Selasa, 11 Maret 2014

Tentang Advokasi “Mengawal Pemilu”

Oleh Rio Apinino, Sekjend SEMAR UI


Rakyat nonton jadi suporter, kasih semangat jagoannya
Walau tahu jagoannya ngibul, walau tahu dapur gak ngebul
Iwan Fals – Asik gak Asik

Pemilihan Umum 2014 segera tiba. Pada tanggal 9 April dan kemudian tanggal 9 Juli mendatang rakyat Indonesia akan berbodong-bondong menuju TPS untuk memilih anggota legislatif dan kemudian presiden. Terlepas dari motif masing-masing individu untuk memilih, apakah karena memang kesadaran politik yang tinggi dan beranggapan bahwa pemilu adalah ajang yang penting dan menentukan arah Indonesia 5 tahun setelahnya, ataukah karena keberhasilan partai politik menggaet massa melalui janji politik yang dilakukan ketika kampanye, toh kenyataannya yang benar-benar menang dalam pemilu adalah golongan putih (golput), setidaknya dalam beberapa kali pemilu terakhir pasca-orde baru. Komisi Pemilihan Umum mencatat bahwa golput, semenjak pemilu 1999, memang semakin menunjukkan kenaikan yang signifikan. Pemilu tahun 1999 diwarnai oleh 8 persen golput, 5 tahun setelahnya, naik drastis menjadi 23 persen, pada pemilu terakhir, tercatat 39 persen rakyat yang memiliki hak pilih memilih golput. Signifikannya massa golput inilah yang mendorong berbagai organisasi, baik institusi negara seperti KPU atau berbagai elemen di masyarakat, untuk melakukan berbagai kampanye agar masyarakat tidak golput. Selain itu, advokasi untuk pemilih agar memiliki akses untuk memilih juga menjadi fokus utama dari banyak organisasi, hal ini mengingat banyaknya kaum urban yang domisili dan tempat tinggal berdasarkan kartu penduduknya berbeda. Kedua hal inilah yang diadvokasi, khusnya oleh lembaga formal kemahasiswaan seperti Badan Eksekutif Mahasiswa UI. Tulisan ini sendiri dimaksudkan sebagai tinjauan kritis atas isu pemilu tersebut.

Selasa, 25 Februari 2014

Merebut Hak Atas Kota: Catatan Perlawanan Pegiat Usaha Stasiun Pos Duri

oleh Dicky Dwi Ananta, Kepala Departemen Agitasi dan Propaganda SEMAR UI. Pernah dimuat di jurnal IndoPROGRESS. Dimuat disini untuk tujuan pendidikan dan upaya melawan lupa. 

Pendahuluan
TERHITUNG sejak November 2012 hingga Mei 2013, para Pegiat Usaha Stasiun[1] di Jabodetabek, menghadapi masa mencekam sekaligus menentukan. Pada rentang waktu itu, satu per satu Pegiat Usaha Stasiun di Jabodetabek, dari Bogor hingga Kalideres sampai Kranji, digusur secara sepihak oleh PT. Kereta Api Indonesia (PT. KAI). Proses penggusuran tersebut melahirkan berbagai perlawanan dari para Pegiat Usaha yang tergabung dalam Persatuan Pegiat Usaha Stasiun se-Jabodetabek (PERPUSTABEK).

Kamis, 20 Februari 2014

Racun (untuk GM)

Oleh Wisnu Suryapratama, Solidaritas FIB UI

Tulisan ini adalah tanggapan atas tulisan Goenawan Mohamad berjudul “Racun” . Dimuat pertama kali dalam Kompasiana. Dimuat ulang disini untuk tujuan propaganda dan pendidikan

Bahasa datang lalu Tuan meradang. Kata-kata menghujam dari mulut banyak orang dan Tuan anggap itu penghancuran. Segala percakapan dan cacian terlontar dan Tuan lihat kami mengancam. Lupakah Tuan bahwa caci maki dan celotehan itu bahasa purba? Tuan salahkan generasi kami yang kau anggap tak matang dan cuma gagah-gagahan anak muda saja tapi lupakah Tuan caci maki kami itu tak seujung kuku dibandingkan kata-kata yang terlontar dari mulut generasi Tuan? Racun seperti apakah yang Tuan takutkan? Racun kami tak mungkin membawa rezim penguasa baru mengokang senjata dan menembak berjuta orang komunis di negeri ini. Racun kami tak bakal melegitimasi kekuasaan untuk membuang orang-orang ke sebuah pulau, hidup dalam kamp konsentrasi.